Teknik Komputer dan Jaringan
Kegiatan Praktek Teknik Komputer dan Jaringan
Keadaan Laboratorium Software Program Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan
Kegiatan Apel Sebelum Praktek Program Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan
Program Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan di SMK Muhammadiyah 2
Semarang mulai beroperasi pada tahun 2006. Meskipun baru berumur 6
tahun, akan tetapi sudah menorehkan banyak prestasi yang berhubungan
dengan Jaringan Komputer, antara lain :
1. Juara 3 LKS Kota Semarang tahun 2009 bidang lomba Networking Support
2. Juara 3 LKS Kota Semarang tahun 2010 bidang lomba Networking Support
3. Juara 3 LKS Kota Semarang tahun 2011 bidang lomba Networking Support
4. Juara 3 LKS Kota Semarang tahun 2012 bidang lomba Networking Support
Kebijakan Mutu Sekolah SMK MUHHAMADIYAH 2 SEMARANG
Kebijakan Mutu Sekolah
SMK Muhammadiyah 2 Semarang merupakan
lembaga Pendidikan Menengah Kejuruan, yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat mampu
menghasilkan tenaga kerja terampil tingkat menengah untuk mengisi lapangan
kerja yang tersedia di tingkat regional dan nasional. Oleh sebab itu, sekolah
bertekad menempatkan peserta didik sesuai
permintaan/harapan penyedia lapangan kerja bagi lulusan pada prioritas pertama yang harus
dipenuhi dengan:
1.
Menerapkan sistem manajemen mutu (SMM) ISO 9001-
2008, dan
2.
Berusaha keras memenuhi permintaan/harapan peserta
didik dan penyedia lapangan kerja bagi lulusan SMK Muhammadiyah 2 Semarang.
Kami
bertekad menyelenggarakan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) kejuruan tingkat menengah sehingga
menghasilkan lulusan
yang
M U L I A
·
Mandiri : dalam bekerja
dan mampu menciptakan lapangan kerja
·
Unggul :
dalam persaingan di dunia kerja
·
Lugas :
dalam berkepribadian dan mengambil keputusan
·
Inovatif :
dalam mensikapi perubahan dan berkarya
·
Amanah :
dalam mengemban kewajiban.
dengan
:
1.
Menempatkan
personal yang kompeten
sesuai bidang keahliannya;
2.
Menyediakan
sarana yang memadai;
3.
Menyediakan
prasarana/lingkungan yang mendukung;
4.
Menerapkan
metode pengajaran yang baik;
5. Melaksanakan
proses kegiatan belajar mengajar
(KBM) yang efisien,
efektif dan menyenangkan.
6. Membangun
relasi mutualistis dengan peserta didik,
penyedia lapangan kerja bagi tamatan, pemasok dan pihak lain yang
berkepentingan.
Kebijakan
mutu ini merupakan arahan untuk setiap sasaran mutu dalam rangka perbaikan berkelanjutan
SMM dan pemenuhan permintaan/harapan peserta didik dan penyedia lapangan kerja bagi
tamatan sekolah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar